BOGOR - Bimbingan Tehnik Hukum perselisihan hasil pemilihan umum Tahun 2024 bagi lembaga tinggi masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) mengelar acara Mukernas Pertama bertempat di Pusdiklat Bogor Cisarua hari Senin (10/04/2023).
Acara tersebut di buka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Prof dr Anwar Usman SH, MH, turut hadir Ketua Harian Lemtari Suhali Husein Datuk Mudan bersama Sekertaris Jenderal (Sekjen) Lemtari DR Ahmad Redi SH, MH, dan di hadiri pula dari seluruh pengurus DPP DPW dan DPD Lemtari se-Indonesia, jumlah peserta yang hadir 150 orang terdiri dari 30 DPW Lemtari Provinsi se-Indonesia.
Di sela acara Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Anwar Usman SH, MH memberi kata sambutan ia mengatakan yang saya hormati bapak suha Ili Husen Datuk Mudo SH selaku Ketua Harian lembaga tinggi adat Indonesia atau Lemtari para pengurus pusat atau daerah Lemtari, para pejabat struktural atau fungsional kepaniteraan dan kesekjenan Mahkamah Konstitusi, para peserta yang saya banggakan, marilah pertama-tama dan paling utama kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan yang maha kuasa, karena berkat Rahmat Taufik Hidayah nya kita dapat menghadiri acara Bimbingan Tehnik hukum acara penyelesaian Hukum perkara PHP Tahun 2024 bagi bapak-ibu pengurus serta anggota dan pemangku adat yang tergabung Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) dalam keadaan sehat walafiat.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Sekaligus sebagai mana yang telah di sampaikan oleh Ketua Lemtari Suhaili Husen Datuk Mudo akan melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) saya berharap keberadaan Lemtari sebagai organisasi masyarakat hukum adat di Indonesia sangat diperlukan dan kita semua harus mendukung keberadaan Lemtari di Indonesia, " tutur Ketua MA.
Selanjut nya di tempat yang sama Ketua Umum Lemtari Sahuili Datuk Mudo dalam kata sambutan nya mengatakan terima kasih kepada Ketua MK prof Dr Anwar Usman SH yang telah menghadiri dan sekaligus membuka acara Musyawarah Kerja Nasional ( Mukernas) Lemtari, dan yang saya hormati Kepala pusdiklat Pancasila yang telah menerima Lemtari menjadi peserta Diklat yang kedua kalinya dan saya berharap untuk kedepannya juga Lemtari dapat mengikuti Diklat setiap tahunnya.
Di sisi lain Saya sebagai Ketua umum Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia ( Lemtari ) sangat prihatin Adat yang satu - satu nya belum mendapatkan perhatian penuh oleh pemerintah, berdasarkan UUD 1945 satu-satunya yang belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah tentang adat, sebagaimana seperti : Budaya, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, kehutanan, keamanan semua ini sudah mendapatkan akomodir dari pemerintah.
Maka sebab itu Lemtari bekerjasama dengan seluruh element pemerintah untuk menguatkan adat sebagai jati diri kita sebagai bangsa Indonesia orang yang Beradat, " Pungkas Datuk. (Red)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|